Pages

Senin, 18 Maret 2013

kurikulum 1994


KURIKULUM 1994
Pada kurikulum 1994 , mata pelajaran ips mengalami perubahan yang signifikan, yakni sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Implikasi dari pelaksanaan UU tersebut adalah muncul kajian kurikulum yang menggantikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) menjadi PPKn.
Kedudukan pendidikan kewarganegaraan ini masih tetap sebagai mata pelajaran dalam lingkup ips khusus dan wajib diikuti oleh semua siswa pada semua jenjang pendidikan.
proses pembelajaran dalam kurikulum ini menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah.  Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Karakteristik kurikulum 1994 dijabarkan sebagai berikut :
1)      Mata pelajaram IPS umtuk SD masih menggunakan pendekatan terpadu (integrated) dan berlaku untuk kelas III sampai VI, sedangkan untuk kelas I dan II tidak sebara ekplisit bahwa IPS sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri.
2)      Mata pelajaran IPS untuk SMP tidak mengalami perubahan pendekatan artinya masih bersifat terkonfederasi yang mencakup geografi,sejarah dan ekonomi koperasi.
3)      Mata pelajaran IPS untuk SMA menggunakan pendekatan terpisah-pisah atas mata pelajaran sejarah nasional dan umum untuk kelas I dan II,ekonomi dan geografi untuk kelas I dan II, sosiologi kelas II,sejarah budaya untuk kelas III program bahasa,ekonomi,sosiologi,tata niaga dan antropologi untuk program IPS.
Dalam kurikulum SD 1994 IPS merupakan mata pelajaran yang mempelajari lingkungan sosial. Bahan kajiannya adalah :
v Pengetahuan sosial
Mencakup lingkungan sosial ( sosiologi,antropologi) ilmu bumi,ekonomi,dan pemerintahan (tata Negara)
v Sejarah
Ruang lingkup kajian IPS meliputi hal-hal yang berkaitan dengan keluarga,masyarakat setempat,uang,tabungan,pajak,ekonomi setempat,wilayah propinsi,wilayah kepulauan,dan pengenalan kawasan dunia.  Ruang lingkup pengajaran sejarah meliputi : sejarah local ,kerajaan di Indonesia,tokoh dan peristiwa,bangunan sejarah,Indonesia pada zaman penjajahan dan beberapa peristiwa penting masa kemerdekaan.
Dalam kurikulum SMP 1994 dirumuskan IPS sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari berbagai kenyataan sosial dalam kehidupan,bidang kajiannya mencakupgeografi,ekonomi dan sejarah. Metode pengajaran dengan mengacu pada cara belajar siswa aktif (CBSA).
Dalam kurikulum SMU 1994 terdapat program pengajan umum dan program pengajaran khusus. Pengajaran umum untuk kelas I dan II,dan pelajaran khusus untuk kelas III. Kedudukan IPS dalam kurikulum ini memiliki 2 pengertian yaitu sebagai bagian dari program khusus dan sebagai bahan kajian pada program pengajaran umum. IPS sebagai program khusus diarahkan untuk mempersiapkan siswa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
1)      Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
2)      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
3)      Proses pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran, guru sebagai pusat pembelajaran. Target pembelajaran pada penyampaian materi.
4)      Evaluasi atau sistem penilaian menekankan pada kemampuan kognitif. Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan atas dasar perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan nilai siswa lain. Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil tes.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu
1)      Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2)      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3)      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4)      Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
5)      Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah
 

Blogger news

Blogroll

About