KURIKULUM 1994
Pada kurikulum 1994 , mata
pelajaran ips mengalami perubahan yang signifikan, yakni sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Implikasi
dari pelaksanaan UU tersebut adalah muncul kajian kurikulum yang menggantikan
mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) menjadi PPKn.
Kedudukan pendidikan
kewarganegaraan ini masih tetap sebagai mata pelajaran dalam lingkup ips khusus
dan wajib diikuti oleh semua siswa pada semua jenjang pendidikan.
proses pembelajaran dalam kurikulum ini menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
proses pembelajaran dalam kurikulum ini menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 bersifat populis,
yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus
dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya
memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar,
baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat
memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen
(terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan. Dalam pengajaran
suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan
dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian
antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang
menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Karakteristik kurikulum 1994 dijabarkan sebagai berikut :
1)
Mata pelajaram IPS
umtuk SD masih menggunakan pendekatan terpadu (integrated) dan berlaku untuk
kelas III sampai VI, sedangkan untuk kelas I dan II tidak sebara ekplisit bahwa
IPS sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri.
2)
Mata pelajaran IPS
untuk SMP tidak mengalami perubahan pendekatan artinya masih bersifat
terkonfederasi yang mencakup geografi,sejarah dan ekonomi koperasi.
3)
Mata pelajaran IPS
untuk SMA menggunakan pendekatan terpisah-pisah atas mata pelajaran sejarah
nasional dan umum untuk kelas I dan II,ekonomi dan geografi untuk kelas I dan II,
sosiologi kelas II,sejarah budaya untuk kelas III program bahasa,ekonomi,sosiologi,tata
niaga dan antropologi untuk program IPS.
Dalam kurikulum SD 1994 IPS merupakan mata pelajaran yang
mempelajari lingkungan sosial. Bahan kajiannya adalah :
v Pengetahuan sosial
Mencakup lingkungan sosial ( sosiologi,antropologi) ilmu bumi,ekonomi,dan pemerintahan (tata Negara)
Mencakup lingkungan sosial ( sosiologi,antropologi) ilmu bumi,ekonomi,dan pemerintahan (tata Negara)
v Sejarah
Ruang lingkup kajian IPS meliputi hal-hal yang berkaitan dengan keluarga,masyarakat setempat,uang,tabungan,pajak,ekonomi setempat,wilayah propinsi,wilayah kepulauan,dan pengenalan kawasan dunia. Ruang lingkup pengajaran sejarah meliputi : sejarah local ,kerajaan di Indonesia,tokoh dan peristiwa,bangunan sejarah,Indonesia pada zaman penjajahan dan beberapa peristiwa penting masa kemerdekaan.
Ruang lingkup kajian IPS meliputi hal-hal yang berkaitan dengan keluarga,masyarakat setempat,uang,tabungan,pajak,ekonomi setempat,wilayah propinsi,wilayah kepulauan,dan pengenalan kawasan dunia. Ruang lingkup pengajaran sejarah meliputi : sejarah local ,kerajaan di Indonesia,tokoh dan peristiwa,bangunan sejarah,Indonesia pada zaman penjajahan dan beberapa peristiwa penting masa kemerdekaan.
Dalam kurikulum SMP 1994
dirumuskan IPS sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari berbagai kenyataan
sosial dalam kehidupan,bidang kajiannya mencakupgeografi,ekonomi dan sejarah.
Metode pengajaran dengan mengacu pada cara belajar siswa aktif (CBSA).
Dalam kurikulum SMU 1994 terdapat
program pengajan umum dan program pengajaran khusus. Pengajaran umum untuk
kelas I dan II,dan pelajaran khusus untuk kelas III. Kedudukan IPS dalam
kurikulum ini memiliki 2 pengertian yaitu sebagai bagian dari program khusus
dan sebagai bahan kajian pada program pengajaran umum. IPS sebagai program
khusus diarahkan untuk mempersiapkan siswa melanjutkan ke jenjang perguruan
tinggi.
Selama dilaksanakannya kurikulum
1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan
kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai
berikut :
1)
Beban belajar siswa
terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi
setiap mata pelajaran.
2)
Materi pelajaran
dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan
berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi
kehidupan sehari-hari.
3)
Proses pembelajaran
bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran, guru sebagai pusat
pembelajaran. Target pembelajaran pada penyampaian materi.
4)
Evaluasi atau sistem
penilaian menekankan pada kemampuan kognitif. Keberhasilan siswa diukur dan
dilaporkan atas dasar perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan nilai
siswa lain. Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil tes.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya
pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk
menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu
diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999. Penyempurnaan tersebut dilakukan
dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu
1)
Penyempurnaan
kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan
masyarakat.
2)
Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta
sarana pendukungnya.
3)
Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan
kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4)
Penyempurnaan
kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi,
pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
5)
Penyempurnaan
kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat
menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang
tersedia di sekolah